LOWONGAN KERJA HARI INI

Info Lowongan Kerja, Lowongan Kerja, Lowongan Terbaru, Lowongan Pekerjaan, Loker, Karir, Terbaru, 2013, 2014, CPNS 2013, Lowongan BUMN, Bank, Pertamina, Teknik, Farmasi, Hotel, Administrasi, PLN, Perkebunan, PTPN, Guru, SMU, Dosen, Aceh, Medan, Batam, Riau, Palembang, Lampung, Bogor, Bandung, Surabaya, Semarang, Makassar, Kalimantan

di Gresik,hoby Nonton Film Porno, Cipto Perkosa Anak Sendiri

Gresik - Kelakuan Sucipto (50) warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik benar-benar bejat. Sucipto yang berprofesi sebagai kuli batu itu tega mencabuli anak kandungnya sendiri sampai hamil 8 bulan, sebut saja namanya Bunga (14). Dia mengaku mencabuli anak kandungnya karena terangsang akibat seringkali nonton film porno.

Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula saat masyarakat Cerme Lor curiga dengan kondisi tubuh Bunga yang seperti orang hamil. Usut punya usut, Bunga memang hamil beneran. Yang mengejutkan, pelakunya ternyata ayah kandung sendiri.

Masyarakat pun berupaya melakukan penggerebekan. Namun, sebelum digerebek Sucipto bersama Bunga telah melarikan diri ke Purwosari, Pasuruan. Tetapi di Pasuruan, pasangan mesum ini mendapat petaka juga.

Mengetahui ada orang tak dikenal bersama pasangannya hamil., masyarakat setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwosari. Setelah menjalani pemeriksaan, Sucipto ternyata merupakan buron Polsek Cerme karena sesuai identitas KTP. Tersangka dicurigai menghamili anak kandungnya sendiri.

Di hadapan penyidik, Sucipto memang mencabuli anak kandungnya. Bahkan, pada waktu tidur hasrat seksualnya muncul sewaktu tidur bersama ibu kandungnya, Yanti Nurika yang mengalami cacat mata dan pendengaran.

"Saat anak saya tidur berbaring, saya langsung membuka kaki ke kanan dan kiri sebelum memasukan penis ke vagina," ujar Sucipto, Kamis (11/04/2013).

Perbuatan tersangka tidak hanya dilakukan sekali. "Tersangka sudah 7 kali melakukan tindakan tak senonoh kepada anak kandungnya. Modusnya, gara-gara terangsang karena seringkali lihat film porno," kata Kanit II Satreskrim Polres Gresik, Iptu Arif Rasyidi.

Akibat perbuatannya ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. "Tersangka Sucipto bisa kena ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta," tandasnya.[beritajatim]

sumber:http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1977183/hobi-nonton-film-porno-cipto-perkosa-anak-sendiri#.UWl-V0pAfIU

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori berita media indonesia / berita nasional indonesia / berita terbaru tentang indonesia / surat kabar nasional dengan judul di Gresik,hoby Nonton Film Porno, Cipto Perkosa Anak Sendiri. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://digoogledi.blogspot.com/2013/04/di-gresikhoby-nonton-film-porno-cipto.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: LOWONGAN KERJA - Saturday, April 13, 2013

Belum ada komentar untuk "di Gresik,hoby Nonton Film Porno, Cipto Perkosa Anak Sendiri"

Post a Comment